REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Baznas Kaltim) tahun ini membantu anggaran sebesar Rp 1,08 miliar untuk mencegah bertambahnya kasus stunting. Karena prevalensi stunting di Kaltim saat ini cukup tinggi yang mencapai 23,9 persen.
"Pertemuan kali ini merupakan pertemuan yang ketiga untuk membahas mekanisme penyaluran, karena kami sudah lama menyiapkan dana Rp 1,08 miliar ini. Alhamdulillah hari ini sudah diperoleh mekanisme penyaluran anggaran," ujar Wakil Ketua II Baznas Kaltim Abdurrahman di Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Anggaran sebesar itu diserahkan kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim, karena organisasi yang mayoritas kaum ibu ini memiliki kader hingga di tingkat desa dan kelurahan. Sedangkan pihak yang memfasilitasi penyerahan bantuan dari Baznas ke PKK, termasuk pihak yang merumuskan mekanisme penyaluran anggaran hingga mekanisme penyaluran makanan sampai kepada keluarga berisiko stunting adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kaltim.
Dalam penyerahan bantuan dan pembahasan mekanisme penyaluran anggaran yang diinisiasi oleh BKKBN Kaltim tersebut, dikemas dalam obrolan makan siang di salah satu kafe di Samarinda dengan tema "Bergerak Bersama Akhiri Stunting".
Bantuan sebesar Rp 1,08 miliar tersebut, kata Abdurrahman, merupakan dana dari para muzakki (orang yang memberikan zakat), sehingga zakat tersebut harus disalurkan kembali kepada mustahik (penerima zakat) yang salah satu kriterianya adalah orang miskin. "Dari hasil koordinasi kami dengan petugas dinas kesehatan dan dari BKKBN Kaltim, faktor utama stunting akibat kurang gizi, sementara gizi ini tidak dapat dipenuhi karena faktor kemiskinan, sehingga bayi stinting atau dari keluarga berisiko stunting karena faktor kemiskinan, berhak menerima bantuan ini," kata dia.
Baznas Kaltim tergerak dalam penanganan stunting karena prevalensi stunting hingga 23,9 persen tersebut merupakan angka yang besar. Jika hal ini tidak ditangani bersama, dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kualitas generasi bangsa di masa depan.
Sementara Kepala BKKBN Kaltim Sunarto mengatakan, mekanisme pemberian bantuan dari Baznas antara lain Penyuluh KB melakukan pemetaan di tiap daerah meliputi data anak atau keluarga berisiko stunting yang masuk kategori mustahik.
Pihak terkait di kabupaten/kota menyepakati data dengan TP PKK kabupaten/kota, daftar nama calon penerima disampaikan ke BKKBN, Baznas, TP PKK, dan dinas terkait di Kaltim, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan. Dana bantuan ditransfer ke rekening Penyuluh KB sebagai manajer di tingkat desa, kemudian disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Lantas TPK yang terdiri atas PKK, bidan, kader KB menyalurkan bantuan ke anak stunting dengan kategori miskin.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Erni Makmur Hadi Mulyadi mengaku siap mengelola dan bertanggungjawab atas tugas yang diberikan, apalagi salah satu tugas PKK adalah penanganan stunting.