Rabu 22 Feb 2023 15:04 WIB

Pengakuan Tersangka Narkoba Toraja Bahwa Mereka Dibekingi Polisi Ternyata Benar

Propam telah menahan seorang polis Polres Toraja Utara berinisial G.

Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan akhirnya menahan seorang polisi Polres Toraja Utara bernisial G usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran membekingi pengedar narkoba.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di Makassar, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan. Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya? Komang mengatakan belum.

Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibekingi aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial