REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memprediksi jumlah pemilih pemula di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor mencapai 18.105 orang. Jumlah pemilih pemula itu masuk kategori sebagai pemegang hak pilih atau sudah berusia 17 tahun pada pelaksanaan Pemilu 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024.
“Berdasarkan data yang ada di dalam SIAK Terpusat, target kita ada kurang lebih sekitar 18 ribuan pemilih pemula yang harus direkam,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, pemilih pemula tersebut berada di rentang usia 16 tahun atau mendekati 17 tahun. Sehingga, pada saat menjelang Februari 2024 itu para pemilih pemula tersebut sudah berusia 17 tahun dan harus sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ganjar menjelaskan, saat ini dari 18.105 pemilih pemula yang ada di Kota Bogor, baru sekitar 3.000 orang yang sudah melakukan perekaman. Untuk memastikan para pemilih dapat menyalurkan hak pilih, Disdukcapil Kota Bogor akan terus mobile dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman.
Dia mengatakan, kekurangan data pada 2023 akan dimaksimalkan. Terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Di mana seluruh warga Kota Bogor yang nanti pada hari H nya memenuhi syarat memiliki KTP itu memang harus kita rekam dari sekarang, sehingga hak politiknya tidak akan hilang pada saat hari H Pemilu 2024,” pungkas Ganjar.