REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dalam upaya menghindari perilaku antisosial, London North Eastern Railway (LNER) telah melarang alkohol di kereta London ke Newcastle pada malam final Piala Carabao akhir pekan ini.
Manchester United akan menghadapi Newcastle di Wembley pada Ahad (26/2/2023). Newcastle berusaha mengamankan trofi domestik besar pertama sejak 1955.
“Layanan LNER antara Newcastle dan Stasiun King's Cross London pada 25 dan 26 Februari akan sangat sibuk. Kereta dari London King's Cross ke Newcastle setelah pukul 19.00 pada 26 Februari akan menjadi kereta kering, artinya tidak ada alkohol yang diizinkan pada layanan ini,” kata LNER, dilansir dari About Islam, Jumat (24/2/2023).
Menurut LNER, keputusan itu diambil untuk mencegah perilaku mengganggu yang dipicu alkohol. “Keputusan telah diambil bekerja sama dengan Polisi Transportasi Inggris untuk mencegah perilaku antisosial yang tidak perlu yang dipicu oleh alkohol. Kami ingin penggemar menikmati diri mereka sendiri, tetapi tidak dengan risiko cedera pada pelanggan lain atau kolega kami,” ujar LNER.
"Kami akan memiliki keamanan tambahan dan Polisi Transportasi di Stasiun King's Cross London untuk membantu kolega kami dan mengelola tingkat kapasitas pada layanan untuk memastikan semua orang yang bepergian bersama kami, untuk sepak bola atau tidak, sampai ke tujuan dengan aman dan menikmati perjalanan mereka," kata LNER.
Asosiasi Pendukung Sepak Bola mengkritik keputusan tersebut. "Terima kasih atas jawabannya, kami tetap tidak yakin dengan penjelasannya," kata mereka.
Keputusan LNER menggemakan keputusan serupa yang diambil oleh Qatar November lalu yang melarang alkohol di stadion selama Piala Dunia. Sebagai salah satu Piala Dunia tersukses, mantan petinju Inggris Tony Bellow memuji kebijakan tanpa alkohol selama Qatar 2022. Dia mengatakan itu terbukti berhasil tanpa satu pun kasus kekerasan yang dilaporkan.
Sebuah laporan BBC juga mengatakan tidak ada insiden polisi atau penangkapan warga Inggris di Qatar selama kampanye Piala Dunia Inggris dan Wales. Adapun Islam mengambil sikap tanpa kompromi terhadap alkohol dan semua minuman memabukkan.
Muslim dilarang minum atau bahkan menjual alkohol. Aturan umum dalam Islam adalah minuman apa pun yang membuat orang mabuk ketika diminum adalah haram, baik dalam jumlah kecil maupun besar, baik itu alkohol, obat-obatan, minuman fermentasi kismis atau yang lainnya.