REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di media sosial, viral video kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terhadap David. Banyak warganet heran, mengapa si perekam "tega" untuk mengabadikan momen sadis tersebut.
Sebenarnya apa motif seseorang merekam bahkan mengunggah video kekerasan? Executive Director ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, mengatakan hal yang membuat orang gemar merekam video kekerasan yang berada di sekitarnya dan membagikannya di media sosial (medsos) karena merasa harus paling update di medsos.
Mereka merasa, beragam informasi yang berpotensi untuk viral dirasa perlu untuk direkam dan diunggah. "Tak terkecuali konten seperti perkelahian atau kekerasan lainnya," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (24/2/2023).
Menurut Indriyatno, merekam dan menyebarkan video kekerasan sebenarnya tidak perlu dilakukan. "Kejadian seperti itu bukanlah hal yang perlu untuk direkam, apalagi disebarkan melalui media sosial," ujarnya.
Menurut dia, dalam panduan standar komunitas dari platform medsos, konten kekerasan adalah hal yang dilarang untuk diposting. Jika melihat video berbau kekerasan di medsos, Indriyatno menyarankan warganet untuk melaporkannya, baik melalui fitur report di platform ataupun aduan konten kominfo di aduankonten.id.
Dia mengatakan, video kekerasan yang terus-menerus tersaji dapat menyebabkan Anda menganggap hal tersebut sesuatu yang lumrah. Hal itu pada gilirannya dapat memicu orang untuk dapat berlaku yang sama. Mirisnya, saat ini di media sosial banyak sekali konten-konten kekerasan yang bisa dilihat dengan mudah.