REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan komitmen untuk membantu warga kurang mampu yang mengalami gangguan pendengaran atau tunarungu.
Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan Umum Baznas Kota TernateNardiansyah Noordi Ternate, Jumat, mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, terutama warga kurang mampu yang yang kehilangan kemampuan mendengar.
"Kami memiliki kepentingan untuk membantu, terutama warga yang kurang mampu dan mengalami masalah kurangnya pendengaran, karena menghambat proses informasi bahasa melalui pendengarannya, baik memakai ataupun tidak memakai alat bantu dengar di mana batas pendengaran yang dimilikinya cukup memungkinkan keberhasilan proses informasi bahasa melalui pendengaran, ini akan menjadi prioritas," katanya dalam peringatan Hari Pendengaran Sedunia yang jatuh setiap 3 Maret.
Baznas Kota Ternate akan mengindentifikasi warga kurang mampu yang tunarungu sesuai klaster, baik pendengaran masuk kategori ringan maupun sudah berat.
Ia menyebut mereka yang mengalami gangguan pendengaran dengan kategori berat, rata-rata karena sudah berusia tua.
"Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat dan media disampaikan ke Baznas untuk didata, terkait dengan warga kurang mampu mengalami gangguan pendengaran untuk diberikan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, Baznas Kota Ternate melakukan gerakan sosial dengan menyalurkan bantuan kaki palsu kepada enam penyandang disabilitas dalam memeriahkan rangkaian HUT Ke-6 Baznas di Kota Ternate.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemprov MalutRahwan Suambamenyatakan pemprovmemiliki komitmen membantu warga kurang mampu yang mengalami gangguan pendengaran melalui bantuan alat bantu pendengaran.
"Untuk tahun lalu, kami telah menyalurkan bantuan bagi warga kurang mampu yang mengalami gangguan pendengaran melalui RSU Sofifi dan saat ini Pemprov Malut juga akan siapkan bantuan bagi warga mengalami masalah pendengaran," katanya.