Jumat 03 Mar 2023 20:07 WIB

Belarusia Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara kepada Penerima Nobel Perdamaian

Bialiatski dinyatakan bersalah atas dakwaan mendanai aksi protes antipemerintah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Ales Bialiatski, ketua kelompok hak asasi Belarusia Vyasna, duduk di kandang terdakwa selama sesi pengadilan di Minsk, Belarusia, Kamis, 5 Januari 2023. Pengadilan Belarusia telah menghukum Ales Bialiatski, advokat hak asasi manusia Belarusia dan satu dari pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022, hingga 10 tahun penjara.
Foto: Vitaly Pivovarchyk/BelTA Pool Photo via AP
Ales Bialiatski, ketua kelompok hak asasi Belarusia Vyasna, duduk di kandang terdakwa selama sesi pengadilan di Minsk, Belarusia, Kamis, 5 Januari 2023. Pengadilan Belarusia telah menghukum Ales Bialiatski, advokat hak asasi manusia Belarusia dan satu dari pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2022, hingga 10 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, MINSK -- Pengadilan Belarusia telah menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Ales Bialiatski (60 tahun), Jumat (3/3/2023). Dia adalah aktivis hak asasi manusia (HAM) yang memenangkan hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober tahun lalu.

Bialiatski dinyatakan bersalah atas dakwaan mendanai aksi protes antipemerintah dan penyelundupan uang. Dalam persidangan, jaksa meminta pengadilan agar Bialiatski dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Selain Bialiatski, terdapat tiga orang lainnya yang didakwa dalam kasus serupa.

Baca Juga

Kantor berita Belarusia, Belta, telah mengonfirmasi hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. Bialiatski adalah salah satu pendiri kelompok HAM bernama Viasna. Dalam gelombang unjuk rasa yang berlangsung pada musim panas 2020 dan berlanjut hingga 2021, Viasna aktif memberikan bantuan hukum kepada warga yang ditangkap dan dipenjara.

Kala itu, unjuk rasa dipicu oleh kembali terpilihnya Alexander Lukashenko sebagai presiden Belarusia. Viasna telah mengkritik vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bialiatski. “Tuduhan terhadap rekan kami terkait dengan aktivitas HAM, pemberian bantuan pusat HAM Viasna kepada para korban penganiayaan bermotif politik,” kata Viasna dalam sebuah pernyataan.

Pemimpin oposisi Belarusia yang diasingkan, Sviatlana Tsikhanouskaya mengkritik hukuman terhadap Bialiatski dan aktivis lainnya dalam kasus serupa. Dia menyebut vonis terhadap Bialiatski “mengerikan”. “Kita harus melakukan segalanya untuk melawan ketidakadilan yang memalukan ini dan membebaskan mereka,” ujar Tsikhanouskaya.

Bialiatski ditangkap bersama dua rekannya dari Viasna pada 2021. Pada Oktober tahun lalu, dia dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian. Selain Bialiatski, kelompok hak asasi Rusia, Memorial and Ukraine’s Center for Civil Liberties, turut menerima penghargaan serupa.

Saat ini Belarusia merupakan sekutu Rusia. Presiden Alexander Lukashenko memiliki hubungan dekat dengan Presiden Vladimir Putin. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement