REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar pertemuan dengan semua stakeholders haji di Kantor Bank Jabar Syariah, Rabu (8/3/2023). Menurut Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH, Indra Gunawan, pihaknya bersilaturahim untuk berdiskusi tentang potensi jamaah haji di Jabar.
"Kami ngobrol secara komprehensif tentang pengelolaan jamaah BJB Syariah ini kan pertumbuhannya bagus. Bahkan, kami kasih Award juga," ujar Indra usai acara Silaturahim Antara Bank BJB Syariah dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan KBIHU terkait Haji dan Umrah.
Indra menilai, potensi calon jamaah haji asal Jabar sangat potensial. Karena, jamaah haji terbesar di Indonesia dari Jabar. Namun, pihaknya mengamati ada pembatalan dan trend dinamika. Jadi, perlu ada transparansi tentang dana haji.
"Potensi jamaah haji di Indonesia itu ada 13 juta. Dan 10 persennya ada di Jabar Jadi hampir 2 jutaan. Kalau ini bisa dioptimalkan BJB Syariah kan dananya bisa kembali lagi ke Jabar," katanya.
Oleh karena itu, menurut Indra, pihaknya menyampaikan pada semua stakeholders agar dana haji ini harus terus berkelanjutan. Selain itu, kerja sama dengan KBIH harus saling menguatkan dana haji aman dan tumbuh kebersamaan.
"Harus dicari hal strategi yang bisa kita lakukan ke depan apa dan kami melihat bank syariah ini mitra terdekat untuk menjemput jamaah. Jadi apapun yang kita lakukan untuk Jabar. Harus cari potensi bersama-sama," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia, KH Athian Ali mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluh saat ada kenaikan ongkos haji. Ia menilai, hal itu wajar karena masyarakat harus diberi pengertian mengapa kenaikan itu terjadi.
"Kan masyarakat terus memantau, juga kalau biaya di sana diturunkan di sini kenapa malah naik jadi tanda tanya dan naiknya luar biasa. Jadi, saya kira masyarakat perlu informasi kalau harus naik Kenapa harus naik dan berapa kenaikan yang wajar dan seterusnya supaya jangan sampai timbul rasa ketidak percayaan," paparnya.
Pemerintah, kata dia, harus memberikan informasi yang transparan supaya masyarakat tidak ada keraguan saat membayar dana haji. Karena, kalau tidak transparan ia khawatir akan menimbulkan buruk sangka.
"Yang namanya dosa itu gini bukan hanya berburuk sangka. Tapi, orang yang membuat orang lain jadi berburuk sangka itu juga dosa. Pemerintah harus transparan kuncinya itu," katanya.