REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan kembali soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyatakan, transaksi itu tidak terkait korupsi, tapi pencucian uang.
"Sebenarnya saya kan yang ngomong Rp 300 triliun itu bicara tentang pencucian uang, bukan korupsi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Ia pun menjelaskan, pernyataannya yaitu ratusan pegawai Kemenkeu memiliki transaksi aneh, sehingga diduga transaksi tersebut bentuk pencucian uang.
"Coba dibuka lagi (pernyataan Mahfud sebelumnya), ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu. Diduga sebagai pencucian uang, bukan korupsi," tegasnya.
Mengenai dugaan korupsi, ia yakin Kemenkeu telah memiliki sistem penanganan sendiri. Dirinya pun merasa senang dengan ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya merasa gembira, tidak kehilangan Bu Sri Mulyani. Tidak kehilangan ketegasan dan bangunan logika dalam menerangkan, sehingga kita semua menjadi paham," tutur dia.
Mahfud juga mengaku, sering bekerja sama dengan Sri Mulyani dalam kasus pemberantasan korupsi. Di antaranya masuk tim Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Menkeu.
Menanggapi itu, Sri Mulyani mengaku senang pula karena Mahfud mendukung dan meyakinkan Kemenkeu di bawah kepemimpinannya.
"Saya sangat senang dapat dukungan dari Pak Mahfud, kemarin berdua (Sri Mulyani dan Mahfud) ada di tim BLBI, akan terus jalankan sampai akhir tahun ini," katanya.