REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan merumuskan sanksi untuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN maupun BUMD yang tidak bisa memenuhi target belanja produk dalam negeri. Hal ini disampaikan Jokowi saat Peresmian Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di GBK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
"Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD itu. Sanksinya ini akan dirumuskan," ujar Jokowi dalam keterangannya.
Selain pemberian sanksi, besaran belanja produk dalam negeri kementerian, lembaga, dan juga daerah juga bisa berpengaruh pada pemberian tunjangan kinerja. Pemerintah menargetkan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa harus digunakan untuk belanja produk dalam negeri. Jokowi optimistis, jika target tersebut bisa tercapai akan mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
"Disampaikan oleh Menko Marinves, Menperin, targetnya 95 persen. 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu harus dibelikan produk-produk dalam negeri. Kalau ini bisa kita lakukan industri dalam negeri, industri UMKM kita semuanya akan hidup dan berkembang," ujar Jokowi.
Menurut dia, pembelian produk dalam negeri ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Barang-barang yang diproduksi dalam negeri pun bisa dimanfaatkan sendiri.
"Tidak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga bagi bonus, tapi dalam negeri kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik," kata dia.
Saat ini, jumlah produk dalam negeri yang tercatat masuk ke e-katalog terus meningkat, yakni dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk. Jokowi pun meminta seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan juga daerah agar menggunakan produk-produk dalam negeri yang sudah tersedia di e-katalog.
"Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita collect untuk dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidak dibeli untuk apa," ujar Jokowi.
Jokowi pun memperingatkan agar produk-produk yang masuk ke e-katalog tidak hanya diganti kulitnya saja atau dikemas ulang. Sedangkan barangnya tetap merupakan barang impor.
"Jangan sampai yang kedua yang saya sampaikan, jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya tidak tahu? Ini hati-hati," kata Jokowi.