REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Skinproof Apt, Theresia Sinandang, menyarankan orang-orang minimal mengenakan tabir surya dengan tingkat sun protection factor (SPF) 30 kala beraktivitas di dalam ruangan. SPF di bawah angka tersebut dinilai tidak cukup melindungi kulit.
"Secara anjuran, dari jurnal yang kami review memang minimal pakai yang SPF-nya 30," ujar Theresia dalam lokakarya Skinproof di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Sementara itu, bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan atau outdoor, Theresia menyarankan penggunaan tabir surya dengan SPF di atas 30. "Yang paling penting amannya, kemudian disesuaikan dengan aktivitas masing-masing. Jadi, kalau (aktivitas)outdoor, saya sarankan pakai yang lebih tinggi. Tetapi, kalau aktivitas indoor, (SPF) 30 pun cukup," kata Theresia.
Angka pada SPF merujuk pada tingkat perlindungan yang diberikan untuk kulit. "Misal dalam satu menit kita itu terbakar (di bawah sinar matahari), kalau kita pakai tabir surya (SPF) 50 di jam yang sama, aman berjemur 50 menit tanpa efek kulit terbakar. Artinya 50 kali lebih lama perlindungannya," kata dia.
Theresia mengingatkan agar orang-orang memasukkan tabir surya ke dalam bagian perawatan kulit harian mereka. Tabir surya berfungsi melindungi kulit dari efek buruk sinar matahari yang antara lain menyebabkan dark spot atau noda hitam, dan kanker kulit.
Noda hitam kalaupun sudah telanjur muncul, tidak akan hilang walaupun seseorang rutin mengaplikasikan produk perawatan kulit untuk menghilangkannya, tetapi malas menggunakan tabir surya. Selain tabir surya, dia juga menyarankan untuk menggunakan alat pelindung seperti topi untuk melindungi kulit dari sinar matahari.