REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Usulan pembangunan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk 2024 mayoritasnya masih bersifat pembangunan fisik. Hal itu berdasarkan rekapitulasi usulan pembangunan dari forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar musrenbang tingkat kota tahun 2023 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di GOR Merdeka, Kota Sukabumi, Kamis (16/3/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menjelaskan, ada sebanyak 459 usulan dari musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan. Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, sebanyak 374 usulan diterima, 50 usulan ditolak, sementara 35 usulan bukan kewenangan Pemkot Sukabumi.
“Sekitar 80 persen usulan pembangunan fisik dan diteruskan ke DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” kata Reni, di sela-sela musrenbang.
Menurut Reni, usulan pembangunan fisik dari musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan yang diteruskan ke DPUTR sebanyak 159 usulan. Dinas lainnya yang banyak menerima usulan, antara lain Dinas Kesehatan, sebanyak 26, serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), sebanyak 22 usulan.
Dalam Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi, Reni mengatakan, para pemangku kepentingan menyusun RKPD untuk 2024. Dengan tujuan, antara lain menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi. Selain itu, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
Menurut Reni, ada sejumlah isu strategis yang menjadi fokus. Di antaranya terkait perubahan regulasi, sumber daya manusia (SDM) perencanaan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) versi baru, persoalan keterbatasan anggaran, serta pendanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala-wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Isu strategis lainnya adalah penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek secara bersamaan.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, musrenbang ini merupakan yang terakhir di masa kepemimpinan wali kota-wakil wali kota periode 2018-2023. Dijadwalkan rancangan akhir dari hasil musrenbang ini dan penetapannya dilakukan maksimal 1 Juli 2023.
Menurut Fahmi, musrenbang untuk RKPD 2024 ini menyiapkan desain pembangunan, sehingga nantinya pejabat yang memimpin sementara waktu bisa mendapatkan arah dan kebijakan strategis pembangunan Kota Sukabumi.