Sabtu 18 Mar 2023 05:30 WIB

Menhub Imbau Masyarakat tidak Tinggal di Sekitar Tanah Curam

Lahan dengan kondisi berdekatan tanah curam sebaiknya hanya digunakan lahan bertani.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau perbaikan rel KA Bogor-Sukabumi KM 2+6/7 yang terdampak longsor di Kota Bogor, Jumat (17/3/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau perbaikan rel KA Bogor-Sukabumi KM 2+6/7 yang terdampak longsor di Kota Bogor, Jumat (17/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengimbau agar masyarakat tidak tinggal di daerah zona hitam seperti tanah curam. Sebab, membangun permukiman di daerah rawan bencana bisa mengakibatkan bencana seperti tanah longsor di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (14/3/2023) malam.

Saat mengunjungi posko pengungsian korban longsor di Kota Bogor, Budi mendapat laporan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, bahwa lokasi yang terdampak longsor merupakan daerah zona hitam.

“Kalau dilaporkan oleh BPBD tadi sebetulnya daerah ini adalah daerah zona hitam, yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan pemukiman ya,” kata Budi ketika ditemui Republika di Kota Bogor, Jumat (17/3/2023).

Budi mengatakan, lahan dengan kondisi berdekatan dengan tanah curam sebaiknya hanya digunakan sebagai lahan bertani. Bukan untuk permukiman warga. Sebab, kata dia, tanah dengan kecuraman tertentu bisa menjadi labil apabila dibangun permukiman atau tempat tinggal. Ditambah lagi, di atas tanah curam terdapat rel kereta api yang dilalui setiap hari.

Oleh karenanya, dia mengaku, akan bekerja sama juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), untuk membantu warga agar mendapat tempat tinggal yang layak. “Sehingga masyarakat mendapatkan rumah yang lain. Jadi mereka tidak tinggal lagi di sini,” tuturnya.

Di samping itu, menurut Budi, kejadian bencana ini bisa menjadi contoh di daerah lain. Ia pun meminta kepada BPBD Kota Bogor untuk megedukasi warga dari hati ke hati, agar warga paham dengan definisi daerah zona hitam yang tidak layak ditinggali.

“Jangan terulang lagi seperti ini. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semuanya, dan saya turut sampaikan dukacita yang mendalam untuk para korban,” ujar Budi.

Sebelumnya, diberitakan enam rumah warga dan 17 penghuninya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tertimpa tanah longsor pada Selasa (14/3/2023) malam. Dari 17 orang yang tertimpa longsor, 11 orang berhasil diselamatkan dan enam orang meninggal dunia setelah sempat tertimbun material longsor.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement