Sabtu 18 Mar 2023 11:23 WIB

BNPT: Penyanderaan Pilot Susi Air Aksi Terorisme

Jaringan teroris di Indonesia menggunakan strategi tebar rasa takut.

Red: Teguh Firmansyah
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua.
Foto: TPNPB OPM
Pilot Susi Air, Kapten Philip Marten dalam pengusaan KKB Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme.

"KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi," ucapnya dalam webinar bertajuk "Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?" yang dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Cara-cara yang dilakukan oleh KKB itu, menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut sebagai cara untuk mencapai tujuannya.

"Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," ujarnya.