Sabtu 18 Mar 2023 15:40 WIB

Pelaku Mutilasi Bunuh Korban karena Korban Minta Pelaku Onani

Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap R, mayat yang ditemukan termutilasi dalam koper di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial DA (35 tahun), membunuh korban setelah bertengkar karena korban meminta pelaku melakukan onani dengan tangannya.

“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan hand job (onani dengan tangan) oleh si korban,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Meski demikian, kata Iman, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan ini. Sebab, pelaku dan korban sudah hidup bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Di samping itu, kata Iman, polisi juga tengah mendalami apakah pelaku dan korban merupakan penyuka sesama jenis. “Kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater,” kata Iman.

Dia menyebutkan, pekerjaan sehari-hari korban ialah penerjemah Bahasa Mandarin. Sedangkan pelaku merupakan sopir taksi daring. “Kami sedang mendalami juga tabungan korban yang digunakan tersangka,” ujarnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menyebutkan polisi juga mencium adanya motif ekonomi dari aksi pembunuhan ini. Sebab, polisi juga menemukan fakta bahwa uang korban diambil oleh pelaku yang mengetahui pin ATM-nya.

“Sementara masih kami dalami, sementara yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kami dalami,” tutur Yohanes.

Dia menjelaskan, pelaku dan korban saling mengenal ketika korban memesan aplikasi taksi daring dan mendapatkan pelaku sebagai sopirnya. Dari perkenalan pertama, korban merasa nyaman dengan pelaku, sehingga kemudian menjadikannya sopir pribadi dan tinggal bersama di apartemen korban.

“Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan pelaku mutilasi yang membuang korbannya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, telah ditangkap oleh Polres Bogor di wilayah Yogyakarta. Mayat korban ditemukan di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) dalam sebuah koper merah.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga ketika sedang melintas di pinggiran Jalan Kampung Baru. Mayat ditemukan dengan kondisi tangan terikat, serta beberapa bagian tubuhnya hilang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement