Sabtu 18 Mar 2023 14:29 WIB

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bogor Dibuang Terpisah

Pelaku ditangkap di Yogyakarta Jumat (17/3/2023) setelah polisi melakukan pengejaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaku mutilasi yang membuang korbannya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, telah ditangkap oleh Polres Bogor di wilayah Yogyakarta. Kendati demikian, polisi masih mencari potongan tubuh korban yang dibuang terpisah di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (17/3/2023) setelah polisi melakukan pengejaran dari Tangerang. Pelaku merupakan seorang sopir taksi daring berinisial DA (35 tahun).

Baca Juga

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong kaki dan kepalanya,” kata Iman kepada awak media, Sabtu (18/3/2023).

Iman menyebutkan, kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa. Sementara bagian tubuh korban dari leher hingga ke paha, dibuang dalam koper di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.