REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pria berinisial HP (23 tahun) tega memutilasi seorang perempuan berinisial AI di salah satu kamar penginapan di Kaliurang, Sleman. Kepada kepolisian, pelaku mengaku melakukan tindakan keji tersebut karena terjerat pinjaman online (pinjol) di tiga aplikasi berbeda.
"Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana dilakukan tadi, bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online dari tiga aplikasi sejumlah senilai 8 juta, sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, yaitu melakukan pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Komisaris Besar (Kombes) Nuredy Irwansyah Putra, dalam konferensi pers, Rabu (22/3/2023).
Selain memutilasi, pelaku juga menggasak uang milik korban senilai Rp 300 ribu. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban. "Motor belum sempat terjual, yang sempat terjual adalah satu buah jenis handphone dijual seharga 600 ribu," ujarnya.
Polisi mengatakan, pelaku dan korban juga memiliki hubungan spesial. Keduanya saling mengenal sejak November 2022. "Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal itu dimulai perkenalan dari Facebook di bulan November tahun 2022, dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ucapnya.