Selasa 30 May 2023 13:04 WIB

Melawan Saat akan Ditangkap, Tersangka Mutilasi Ditembak Polisi

Pelaku tercatat bertempat tinggal di wilayah Laweyan Solo.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Polisi Berhasil ungkap kasus pelaku mutilasi Pria bertato naga di polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Foto: Republika/Alfian
Polisi Berhasil ungkap kasus pelaku mutilasi Pria bertato naga di polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Penangkapan tersangka pelaku mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo dan Solo, yakni Suyono alias Yono, berlangsung dramatis. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Kapolda menuturkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Ahad (28/5/2023). Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.

Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. "Saat penangkapan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan," kata Kapolda.

Selasa (30/5/2023), tersangka ditampilkan saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo. Tampak tersangka duduk di kursi roda dengan kedua kakinya diperban karena lukanya.

"Kita melakukan dari olah TKP kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang saksi yang itu mengarah kepada salah satu tersangka, yaitu atas nama Suyono alias Yono pekerjaannya buruh, tempat tinggalnya adalah di wilayah Laweyan," kata

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman mati. Sedangkan, pasal yang disangkakan 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement