REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Penangkapan tersangka pelaku mutilasi pria bertato naga yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo dan Solo, yakni Suyono alias Yono, berlangsung dramatis. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Kapolda menuturkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Ahad (28/5/2023). Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas. "Saat penangkapan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan," kata Kapolda.
Selasa (30/5/2023), tersangka ditampilkan saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo. Tampak tersangka duduk di kursi roda dengan kedua kakinya diperban karena lukanya.
"Kita melakukan dari olah TKP kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 orang saksi yang itu mengarah kepada salah satu tersangka, yaitu atas nama Suyono alias Yono pekerjaannya buruh, tempat tinggalnya adalah di wilayah Laweyan," kata
Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman mati. Sedangkan, pasal yang disangkakan 340 KUHP atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP.