Kamis 23 Mar 2023 14:50 WIB

Kemendikbudristek akan Tuntaskan 62.465 Guru P1 PPPK Tahun Ini

Hanya ada ketersediaan kebutuhan guru mata pelajaran untuk 45.370 guru pelamar

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, dari 193.954 guru pelamar prioritas satu (P1) yang ada, tersisa 62.465 guru pelamar P1 untuk diselesaikan pada 2023. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, dari 193.954 guru pelamar prioritas satu (P1) yang ada, tersisa 62.465 guru pelamar P1 untuk diselesaikan pada 2023. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, dari 193.954 guru pelamar prioritas satu (P1) yang ada, tersisa 62.465 guru pelamar P1 untuk diselesaikan pada 2023. Dari jumlah sisa tersebut, hanya ada ketersediaan kebutuhan guru mata pelajaran untuk 45.370 guru pelamar, 17.382 sisanya tidak ada kebutuhan.

"Kami tengah memutar otak agar jumlah tersisa dapat terserap. Salah satunya dengan peninjauan ulang peta linieritas guru," jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ketika berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga

Dia mengambil contoh hasil dari peninjauan ulang peta linearitas guru tersebut. Misalnya, kata Nunuk, guru bahasa Inggris bisa saja mengajar sebagai guru sekolah dasar (SD) dan seterusnya. Menurut dia, hal itu bisa saja dilakukan, terlebih saat ini sudah ada Kurikulum Merdeka yang mendorong fleksibilitas dalam belajar.

“Apalagi sekarang ini sudah ada kurikulum merdeka yang mendorong fleksibilitas belajar. Ini yang sedang kita ramu jalan keluarnya,” kata Nunuk.

Nunuk mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan menyelesaikan sisa 62.465 guru pelamar P1 atau yang sudah lulus passing grade itu. Untuk 45.370 guru yang tersedia kebutuhan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan pemerintah daerah (pemda) agar guru-guru yang dibutuhkan di formasi tersebut dapat diangkat pada seleksi berikutnya.

Disamping itu, Nunuk juga menjelaskan soal masalah 3.043 guru P1 yang batal mendapatkan penempatan. Dia menyatakan, pihaknya telah mencarikan jalan keluar. Nantinya, kata dia, para guru yang menerima pembatalan tidak perlu tes kembali dan dipastikan hanya tinggal menunggu penempatan.

Para pelamar tersebut juga otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1 dan dipastikan tidak akan tergeser dari sekolah induknya. “Artinya, akan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement