Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Bea Cukai Bersinergi dengan TNI Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif

Senin 27 Mar 2023 16:57 WIB

Red: Nora Azizah

Sebagai upaya penegakan hukum yang efektif, Bea Cukai lakukan sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebagai upaya penegakan hukum yang efektif, Bea Cukai lakukan sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Foto: Dok. Bea Cukai
Penegakan hukum ditujukan guna tingkatkan penertiban hukum di masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan hukum di Indonesia selain bergantung pada kesadaran hukum juga ditentukan oleh aparat penegak hukum. Sebagai upaya penegakan hukum yang efektif, Bea Cukai lakukan sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penegakan hukum ditujukan guna meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat.

“Sinergi bersama TNI bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai, seperti peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya di Indonesia,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Sebagai wujud sinergi Bea Cukai dan TNI, Bea Cukai Malang memberikan sosialisasi pembekalan terkait ketentuan pelintas batas pada lintas batas negara. Sosialisasi diberikan kepada Satuan Tugas Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina dalam rangka persiapan penugasan operasi Pamtas RI-Malaysia Tahun Anggaran 2023. Kegiatan pembekalan dilaksanakan di aula Batalyon Zeni Tempur 5/ Arati Bhaya Wighina, belum lama ini.

Hatta mengatakan bahwa ketentuan terkait pelintas batas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 80/PMK.04/2019 tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa Oleh Pelintas Batas dan Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa Oleh Pelintas Batas. 

“Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak, setiap pelintas batas yang membawa barang impor wajib memiliki KILB (Kartu Identitas Lintas Batas),” katanya.

Selanjutnya, sebagai wujud penguatan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi, melaksanakan kunjungan ke Kaskogartap III/Sby. Dalam kunjungannya, Agus mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan untuk melindungi masyarakat Indonesia perlu diperkuat dengan adanya landasan hukum serta kesepahaman antara kedua instansi.

Sementara itu, di Medan, sinergi pengawasan dilakukan Bea Cukai Belawan dengan turut hadir pada kegiatan pemusanahan barang bukti Ops. Gaktib dan Ops. Yustisi Tahun Anggaran 2022/2023 yang berlokasi di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal I Belawan. Pemusnahan barang bukti berupa mesin permainan judi yang merupakan hasil temuan pada pelaksanaan Ops Gakti dan Ops Yustisi oleh Pomal Lantamal I Belawan.

“Kami berharap, sinergi yang terjalin mampu menambah kekompakan sehingga memberikan dampak positif dan mengoptimalkan kinerja kedua belah pihak,” kata Hatta.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler