Rabu 29 Mar 2023 06:14 WIB

Belgia Selidiki Kasus Pemberian Status Pengungsi ke Terduga Kejahatan Perang ISIS

Jaksa federal Belgia masih menyelidiki peran pria tersebut di internal ISIS.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Gerakan ISIS (ilustrasi). Belgia telah meluncurkan penyelidikan tentang bagaimana negara tersebut memberikan status pengungsi kepada seorang pria asal Suriah yang diduga melakukan kejahatan perang untuk ISIS. Pria berusia 38 tahun itu sudah ditangkap pekan lalu.
Foto: VOA
Gerakan ISIS (ilustrasi). Belgia telah meluncurkan penyelidikan tentang bagaimana negara tersebut memberikan status pengungsi kepada seorang pria asal Suriah yang diduga melakukan kejahatan perang untuk ISIS. Pria berusia 38 tahun itu sudah ditangkap pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Belgia telah meluncurkan penyelidikan tentang bagaimana negara tersebut memberikan status pengungsi kepada seorang pria asal Suriah yang diduga melakukan kejahatan perang untuk ISIS. Pria berusia 38 tahun itu sudah ditangkap pekan lalu.

“Prosedur suaka berfungsi untuk melindungi orang-orang yang terancam perang atau penganiayaan, bukan mereka yang bersalah atas kejahatan perang,” kata Menteri Negara untuk Suaka dan Migrasi Belgia Nathalie de Moor, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

De Moor mengungkapkan, jika pria Suriah itu terbukti bersalah, status pengungsi yang diberikan kepadanya delapan tahun lalu akan dicabut. Pria tersebut meninggalkan Suriah pada 2015.

Pekan lalu, otoritas Belgia menangkapnya karena dia diduga mengeksekusi sejumlah warga Suriah di Palmyra yang menolak bersumpah setia kepada ISIS.

Jaksa federal Belgia masih menyelidiki peran pria tersebut di internal ISIS. Keterlibatannya dalam eksekusi atau pembunuhan warga Suriah juga masih akan digali lebih dalam.

Konflik sipil di Suriah telah berlangsung sejak 2011. Jutaan warganya telah melarikan diri ke berbagai negara, termasuk Eropa, karena perang tak kunjung usai. Gelombang besar pengungsi yang memasuki Uni Eropa pada 2015 sempat membuat perhimpunan Benua Biru dibekap krisis.

Saat ini kekuatan ISIS di Suriah telah memudar. Kendati demikian, sejumlah anggotanya masih aktif bergerilya untuk melancarkan serangan. Menurut kelompok Human Rights Watch, sejak ISIS kolaps pada 2019, terdapat lebih dari 42.400 orang dewasa dan anak-anak asing yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS ditahan di kamp-kamp di Suriah.

Merepatriasi mereka menjadi masalah yang sensitif di banyak negara. Namun banyak kelompok HAM mengecam keengganan mereka memulangkan warganya sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement