Rabu 29 Mar 2023 08:53 WIB

Polisi RW Gerebak Prostitusi Online di Kontrakan Karawaci

Polisi dan warga sukses menggerebek IW saat melayani EM dengan tarif Rp 300 ribu.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto: Dok Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi RW Polres Metro (Polrestro) Tangerang Kota menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan adanya prostitusi online yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IW (23 tahun). Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko pun bersama warga akhirnya menggerebek IW saat melayani pelanggannya berinisial EM (24).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Samaun, RT 04, RW 03, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3/2023) malam WIB. Menurut dia, ketua RT dan warga yang resah menghubungi Iptu Adityo.

"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (29/3/2023).

Menurut Zain, mereka kemudian mengontak Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan di kontrakan, yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu. "Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi RW, pelaku tengah melayani pelanggannya," ujarnya.