Rabu 29 Mar 2023 14:34 WIB

Nawawi Pomolango: Kinerja KPK tak akan Terganggu Usai Karyoto Ditunjuk Jadi Kapolda Metro

Untuk sementara posisi itu bakal diisi oleh pelaksana tugas dari internal KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua KPK - Nawawi Pomolango
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK - Nawawi Pomolango

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengeklaim kekosongan sementara posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi tak akan mengganggu proses penindakan yang tengah berjalan di KPK. Posisi ini ditinggalkan Irjen Karyoto yang ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

"Insya Allah enggak mengganggu karena ada sistem kerja melalui POB (Prosedur Operasional Baku) ataupun Probis (Proses Bisnis) yang ada yang tidak bergantung personal," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Nawawi mengatakan, KPK akan melakukan pembahasan pergantian Deputi Penindakan dan Eksekusi. Dia mengungkapkan, untuk sementara posisi itu bakal diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk dari internal KPK.

"Penggantinya, tentu kami masih harus menunjuk pelaksana tugas (Plt), karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas," jelas dia.

Adapun Karyoto sudah hampir tiga tahun menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Dia dilantik pada April 2020 lalu. Selama menjabat, Karyoto telah menangani berbagai kasus.

Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar besaran pada sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan pejabat menengah (Pamen) Polri. Salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digeser menjadi Kabaharkam Polri.

Sementara posisi Kapolda digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Fadil dan Karyoto, ada ratusan personel Polri yang terkena mutasi.

Mutasi besar-besaran itu berdasarkan surat telegram ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dalam surat telegram tersebut, ada tujuh Kapolda yang dipromosikan serta tiga pejabat utama dalam surat telegram tersebut.

"Terdapat 4 ST Mutasi pada tanggal 27 Maret 2023 secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement