REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Deding Ishak, turut menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menyatakan ada kenaikan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Kami mengapresiasi komitmen kesungguhan dan kerja keras Kapolri dan jajarannya untuk melakukan pembenahan mereformasi aspek kelembagaan maupun SDM serta membangun kultur polisi sebagai pelindung pelayan dan pengayom masyarakat," kata Prof Deding kepada Republika.co.id, Rabu (29/3/2023)
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Pengurus Besar Al Washliyah ini mengatakan, ketegasan dan keterbukaan Kapolri untuk bersih-bersih serta penegakkan hukum yang tegas terhadap anggota polri, terutama jajaran pejabat tinggi yang bersalah seperti FS mendapat apresiasi.
Menurut Prof Deding, pulihnya kepercayaan publik kepada polisi dalam kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang responsif, tegas, humanis dan bijak adalah salah satu faktor yang mendorong jajaran di bawahnya untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik dengan berbagai langkah.
"Penerapan tilang elektronik untuk meminimalisir permainan oknum polisi melakukan pungli, penanganan yang serius soal investasi bodong, dan KSP Indosurya yang merugikan masyarakat juga membuahkan hasil, masyarakat mulai merasakan kehadiran sosok polri sebagai pelindung masyarakat," ujar Prof Deding.
Prof Deding mengatakan, hasil survei ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus konsisten melakukan pembenahan di internal polri dari tingkat mabes yakni di tingkat atas sampai polsek di tingkat bawah.
Baca juga: Perang Mahadahsyat akan Terjadi Jelang Turunnya Nabi Isa Pertanda Kiamat Besar?
"Kami mendukung secara kritis kebijakan dan langkah Kapolri untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang amanah, berkinerja prima serta mendapat kepercayaan publik yang tinggi dari masyarakat," jelas Prof Deding.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Al Washliyah ini mengingatkan, di tahun politik juga polri harus menempatkan diri sebagai aparat keamanan yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kondusif dan mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dari setiap tahapan secara aman tanpa gangguan.
"Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan atau alat parpol, tidak boleh terseret pada kepentingan politik praktis, kalau mau berpolitik silakan setelah purna tugas. Jangan ikut bermain dan menjadi bagian dari permainan. Hati-hati dalam hal ini, polri disorot masyarakat," kata Prof Deding.