REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan pembacokan seorang pemuda. Ketiga pelaku berinisial BN (16 tahun), FD (16), dan RB (16) diduga menganiaya dan membacok korban KM (17) di Kompleks TNI Dewa Kembar, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023) lalu.
“Telah kami amankan tiga orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban KM," ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Menurut Haris Akhmat Basuki, peristiwa penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal dari adanya kegiatan tawuran antara dua kelompok anak SMP. Sebelumnya kedua kelompok remaja tanggung itu telah membuat janji untuk tawuran. Kemudian tawuran itu sendiri diduga berawal dari aksi saling mengejek dan menantang.
“Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang, dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” tegas Haris Akhmat Basuki.