REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi belum mendapat laporan ada warga yang terinfeksi penyakit kencing tikus (Leptospirosis). Dinkes Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah melaporkan bahwa sepanjang 2022, ada 33 kasus penyakit kencing tikus yang diderita warga.
"Kita harus mendapatkan datanya dulu kalau sudah mendapat informasi nanti saya sampaikan," kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati saat ditemui setelah apel di lapangan utama Pemkot Bekasi, Provinsi Jabar, Senin (3/4/2023).
Tanti mengaku akan melihat siapa yang lebih berwenang dalam menanganani wabah tersebut. Pihaknya perlu memverifikasi apakah persoalan itu ditangani tim dokter hewan di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi atau Dinkes.
"Kita lihat siapa tugas dan fungsinya, kita di Pertanian punya dokter hewan, apakah ini jadi tugas dan fungsi Kesehatan atau memang ini di Pertanian," kata Tanti.
Menurut dia, biasanya jika ada wabah, jajaran Pemkot Bekasi bakal menerima intruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Hanya saja, Tanti mengaku, sampai saat ini, belum ada arahan teknis penanganan wabah kencing tikus di Kota Bekasi.
"Kita lihat dulu informasi dari provinsi, karena kita memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Karena itu binatang masukan ke dokter pertanian," ujar Tanti.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah melaporkan kasus kematian akibat penyakit kencing tikus. Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid) P2P Dinkes Dinkes Jabar, Rochayadi, sebanyak 33 kasus kematian akibat kencing tikus ditemukan di beberapa wilayah di Jabar.
"Tahun 2022 , jumlah kasus yang dilaporkan 189 kasus, dan yang meninggal 33 orang. Cukup tinggi angka kematiannya itu terhitung dari bulan Januari-Desember 2022," ujar Rochayadi, Kamis (9/3/2023).