Rabu 05 Apr 2023 21:01 WIB

Firli Cs Ingin Endar di Polri, Jenderal Sigit tak Sejalan, Tetap Tugaskan Endar ke KPK

Kapolri tegaskan keputusan tugas Brigjen Endar ke KPK sudah bulat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat  pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo tak mau memperpanjang polemik tentang nasib kedinasan Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jenderal Sigit menegaskan, saat ini masalah yang dihadapi antara Brigjen Endar dengan petinggi di KPK, adalah persoalan yang penyelesaiannya ada di internal lembaga pemburu koruptor tersebut.  Polri, kata dia, hanya memastikan perpanjangan kedinasan Brigjen Enda di KPK sebagai bentuk penguatan kerja sama antar lembaga penegak hukum untuk misi pemberantasan korupsi.

Kapolri Sigit pun memastikan tak mau ikut campur, dan mengomentari urusan pelaporan yang dilakukan Brigjen Endar terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Jenderal Sigit menegaskan, keputusannya sebagai pemimpin di Polri sudah bulat dan resmi tetap menugaskan Brigjen Endar di KPK. Dan meminta agar KPK, tetap mempertahankan, serta mengembalikan posisi jabatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.  

“Kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah (pelaporan ke Dewas KPK) karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkuatn masih diperpanjang, dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami (Polri) melihat, itu saat ini adalah menjadi urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK, dengan KPK sendiri,” kata Kapolri Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (5/4/2023).