Rabu 05 Apr 2023 22:02 WIB

Dinkes Kota Depok Sebut Vaksin Polio dalam Program PIN Berbeda dari Imunisasi Rutin

Vaksin yang diberikan khusus cegah virus polio tipe 2 seperti kasus di Purwakarta.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nora Azizah
Petugas kesehatan memberikan vaksin polio kepada seorang anak saat Sub Pekan Imunisasi (PIN) Polio.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan memberikan vaksin polio kepada seorang anak saat Sub Pekan Imunisasi (PIN) Polio.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyebut jenis vaksin yang diberikan dalam program Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio saat ini berbeda dengan imunisasi rutin yang biasa diberikan kepada balita. Vaksin ini diberikan khusus untuk mencegah virus polio tipe 2 seperti kasus yang terjadi baru-baru ini di Purwakarta.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiati meminta para orang tua untuk mengikutsertakan anaknya dalam program ini. Imunisasi dalam program PIN polio disebutnya penting agar anak terhindar dari virus seperti yang terjadi di Purwakarta.

Baca Juga

"Imunisasi rutin yang biasanya diberikan di puskesmas, posyandu atau rumah sakit itu jenis virusnya atau jenis vaksinnya adalah untuk mencegah atau memberikan perlindungan dari virus polio tipe 1 dan 3. Sedangkan kejadian luar biasa (KLB) di Purwakarta itu jenis virusnya polio tipe 2,"jelas Umi Zakiati kepada Republika.co.id, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, program Sub PIN polio ini merupakan tindakan pencegahan agar virus polio tidak meluas di tnegah masyarakat. Terutama pada bulan Ramadhan yang mendekati momen mudik lebaran, di mana mobilisasi masyarakat akan sangat tinggi.

"Dalam waktu dekat ini kan ada momen Idul Fitri di mana mobilisasi penduduk cukup tinggi dari semua daerah bisa bertemu dan ini menjadi potensi adanya transimisi virus. Mudah-mudahan dengan sudah diberikannya vaksin polio tetes ini pada anak usia 0-59 bulan, mereka bisa terlindungi sehingga penyebaran virus ini kita minimalisir atau kita cegah," katanya.

Sebelumnya, pada 14 Maret 2023 lalu, ditemukan kasus lumpuh layu akut di Kabupaten Purwakarta dengan hasil pemeriksaan laboratorium bahwa kasus tersebut terkait VDPV (Vaccine Derived Poliovirus) Tipe 2 dengan perubahan 30-31 nukleotida. 

Dengan ditemukannya kasus polio VDPV 2 di Purwakarta, maka dilakukan Outbreak Response Immunization (ORI) dengan memberikan vaksin Noval Oral Polio Vaccine Type 2 (NOPV2), yang diberikan dengan metode tetes kepada sasaran anak usia 0-59 bulan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement