REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik menyusul perdebatannya dengan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Arteria mengingatkan Mahfud dapat dipidana menyusul pengungkapan data transaksi janggal Rp 349 triliun. Namun bukan kali ini saja Arteria menjadi sorotan. Berikut sejumlah sikap kontroversi Arteria yang dihimpun Republika.co.id.
1. 21 Maret 2023, Mahfud Diancam Pidana
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman itu ditujukan kepada Mahfud MD yang membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.
2. 29 Maret 2023, Ancam Perkarakan Mahfud
Arteria Dahlan mengancam akan perkarakan Mahfud MD. Hal itu dikatakan Arteria setelah Mahfud MD menyinggung markus kepada anggpta DPR RIO. "Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti prof katakan. Saya minta prof cabut atau nanti saya perkarakan juga."
3. Januari 2022, Sindir Kajati Bahasa Sunda
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini. Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.
4. Oktober 2021, Aparat tak Boleh di-OTT
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi. OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.
5. Oktober 2019, Tunjuk-Tunjuk Emil
Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Arteria menunjukkan sikap meluap-luap. Arteria bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas KPK hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana. Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.
6. Maret 2018, Hina Kemenag
Arteria menggunakan kata 'Bangs..t' saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo."Ini Kementerian Agama bangs..t pak, semuanya pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (28/3/2018) lalu.
7. September 2017, DPR yang Terhormat
September 2017, DPR Terhormat Arteria Dahlan protes karena pimpinan KPK tak memanggil DPR dengan sapaan yang terhormat. Hal itu disampaikan Arteria saat mengikuti rapat kerja Komisi III dengan pimpinan KPK di kompleks DPR.