REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan anggota Komis Eksekutif PSSI (Exco) mundur dari jabatan mereka. TGIPF juga meminta agar PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk kepengurusan yang baru, yang bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.
Menanggapi rekomendasi TGIPF ini, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi investigasi dan rekomendasi tersebut. Dia ikut mendesak agar Iriawan alias Iwan Bule segera mengundurkan diri sebagaimana isi rekomendasi TGIPF.
“Pertanggungjawaban itu pertanggungjawaban hukum, pertanggungjawaban moral, dan pertanggungjawaban etik,” kata Arteria dalam sambungan telepon, Sabtu (15/10/2022).
Dalam pertanggungjawaban hukum kata dia, maka Ketua Umum PSSI juga harus dimintakan pertanggungjawabannya, yang memang berkenaan langsung dengan tugas yang bersangkutan dan kewajibannya di mata hukum.
“Tapi untuk pertanggung jawaban etika dan moral yang bersangkutan harus mundur atau mengundurkan diri,” kata Arteria yang juga pernah menjadi pengurus PSSI, menjabat anggota Komite Banding pada 2009-2011.
Menurutnya, apa yang dilakukan Polri sudah sangat tegas dalam menyikapi Tragedi Kanjuruhan itu. Polri telah menetapkan tersangka yang melibatkan unsur kepolisian bahkan juga telah mencopot Kapolres dan Kapolda, buntut dari tragedi ini.
“Karena yang lain juga seperti polisi sudah pada dicopot, Kapolda dan Kapolres diganti. Itu namanya wujud pertanggungjawaban etika dan moral Polri mencopot mereka sebelum pemeriksaan dimulai dan berlangsung,” tuturnya.
“Jadi ini Ketum PSSI juga gitu, silakan yang bersangkutan secara hukum saya minta diperlakukan secara proporsional, sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Tapi secara etika dan moral mundur,” kata dia menambahkan.