Senin 10 Apr 2023 10:46 WIB

Datangi Gedung Merah Putih KPK, Brigjen Endar tidak Bisa Masuk Kantor

Akses masuk kantor milik Brigjen Endar Priantoro sudah dinonaktifkan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sudah tidak bisa masuk ke kantor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sudah tidak bisa masuk ke kantor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Namun, alumnus Akpol 1994 tersebut tidak diperkenankan masuk ke kantor karena aksesnya telah dinonaktifkan.

"Ya, tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul, per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off-kan. Artinya, saya tidak diperkenankan untuk masuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain," kata Endar kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Pada Kamis (6/4/2023), Endar mengaku mendapatkan info dari Kabid Hukum KPK bahwa per hari ini akses masuknya bakal dinonaktifkan. Benar saja, saat ia hendak masuk ke kantor, ternyata ia tidak bisa mengaksesnya.

"Dan saya juga konfirmasi ke Pak Biro Umum dan memang betul perintah pimpinan. Saya sudah tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai biasa," ujar Endar.