Senin 10 Apr 2023 15:49 WIB

Pelaku Usaha dan BPJPH Sulsel Sosialisasikan Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal membangun kepercayaan konsumen Muslim.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad (BPJPH) Aqil Irham, VP Operation Earwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad, dan Direktur Halal Partnership dan Audit Service LPPOM MUI Muslich menunjukkan sertifikat halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Foto: Republika/Meiliza Laveda
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad (BPJPH) Aqil Irham, VP Operation Earwell Culinary Indonesia Mustarofah Ahmad, dan Direktur Halal Partnership dan Audit Service LPPOM MUI Muslich menunjukkan sertifikat halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gerai makanan khas bernuansa Jelang, Hokben bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sulawesi Selatan(Sulsel) melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal untuk suatu produk.

"Hokben adalah gerai pertama, yang ikut bersama kami mensosialisasikan sertifikasi halal," kata Anggota Tim Satgas Halal Provinsi Sulsel Salman Fattah di sela peresmian pembukaan gerai ke-355 HokBen di Makassar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dia mengatakan, pentingnya sertifikasi halal dimiliki pihak produsen untuk memberikan jaminan pada konsumen.

Sebagai gambaran, lanjut dia, daging sapi yang diperjualbelikan di pasaran terjamin kehalalannya, karena Rumah Potong Hewan (RPH) seperti RPH Manggala di Makassar, sudah memiliki sertifikasi halal.

Pembuatan sertifikasi halal sejak 2019 sudah dilimpahkan ke BPJPH di bawah naungan Kemenag. Sebelumnya dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Meski penentuan fatwa halal tetap oleh MUI, namun pembuatan sertifikat Halalnya oleh BPJPH," kata Salman.

Pihaknya terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya label sertifikasi halal, termasuk para pengusaha rumah potong daging ayam, Karena ada di antara mereka belum punya sertifikasi halal.

Pasalnya, daging ayam potong yang tercatat paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat, namun tidak menyadari dan mengetahui pentingnya jaminan halal itu.

Sementara itu, , Gerai HokBen yang ke-355 di Makassar dan gerai lainnya yang tersebar di Indonesia sudah memiliki sertifikasi halal.

Semua bahan baku yang digunakan, lanjut dia, sudah memiliki jaminan halal. Hal ini disadari untuk memberikan layanan yang terbaik pada kustomer, maka selain memiliki jaminan hieginitas (kebersihan) juga harus memiliki jaminan halal untuk dikonsumsi.

Kehadiran Hokben yang pertama di Sulawesi ini, disambut baik oleh pengujung mal Ratu Indah. Pasalnya gerai produk makanan siap saji ini baru hadir di Makassar setelah pendirian gerai pertama pada 1985.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement