Selasa 11 Apr 2023 19:18 WIB

Mengingat Detik-Detik Saat Anas Urbaningrum Terjungkal dari Demokrat

Anas kini telah bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).  Ia disambut oleh para pendukung setianya.

Ia tidak jadi memberikan pidato politik, namun menyinggung sejumlah pihak menjebloskannya dengan istilah 'nabok nyilih tangan'. 

Baca Juga

Seperti diketahui Anas terlibat kasus korupsi pada rentang waktu 2010-2012.Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain.

Proyek-proyek lain yang dimaksud KPK menurut pengacara Anas saat itu, Adnan Buyung Nasution adalah mengenai kongres Demokrat. Pengadilan menilai, Anas menerima sejumlah uang proyek yang kini terbengkalai tersebut.