REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman mengundang kecaman dari berbagai pihak. Respons negatif mau tak mau diterima oleh BNN Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Kantor BNN Kota Tasikmalaya pada Rabu (12/4/2023) siang, terdapat kiriman THR untuk para pegawai di lembaga negara itu berupa setandan pisang hijau dengan beberapa lembar uang palsu.
Kiriman itu datang dari sejumlah orang yang sempat melakukan aksi di depan kantor yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Tak hanya itu, akun Instagram @/infobnn_kota_tasikmalaya juga mendapatkan banyak komentar negatif dari warganet. Komentar itu tak lain merupakan dampak dari viralnya surat permintaan THR BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan bus antarkota antarprovinsi di daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat juga sempat memberikan pernyataan atas masalah itu. "Itu kan tak pantas dan tak beretika. Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat, bukan membebani masyarakat," kata dia, Rabu.
Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa, mengatakan, pihaknya memang merasakan pandangan negatif atas ramai kasus permintaan THR itu. Sebagai anggota, ia sadar akan dampak tersebut.
"Tentu kami rasakan pandangan negatif dari masyarakat atas kasus ini. Kami sebagai anggota sangat merasakan hal itu. Itu merupakan hal yang tidak kami inginkan dan tidak terbayangkan," ujar dia saat ditemui di kantornya, Rabu.
Ridwan sendiri mengaku tak tahu perihal surat permintaan THR itu. Ia meminta sejumlah wartawan yang datang untuk bertanya langsung kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada Kepala BNN. Kami tidak tahu dan tidak menginginkan hal itu terjadi," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah surat dengan kop BNN Kota Tasikmalaya ramai menjadi perbincangan di media sosial. Surat dengan nomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, itu ditujukan untuk PO Budiman, untuk memberikan THR kepada pegawai BNN Kota Tasikmalaya.
Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya itu berisi, "...kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim mengatakan, surat itu merupakan sebuah kesalahan yang semestinya tidak terjadi. Ia menambahkan, surat itu telah ditarik kembali. "Itu mungkin satu kesalahan. Dari kami, saya, atau pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Sebenarnya, hanya untuk anggota tadinya kan gitu," kata dia, Selasa (11/4/2023).
Ketika ditanyakan tujuan surat itu, Iwan mengatakan, hanya untuk memberikan tambahan kepada anggotanya. "Untuk memberikan tambahan buat anggota dalam bentuk barang, sembako atau apa," ujar dia.
Namun, Iwan memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan. Menurut dia, kesalahan itu seyogyanya dapat dimaklumi. "Tapi mohon maaf ini memang salah. Ini kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari menjadi seperti ini," ujar dia.
Ia mengeklaim, pihaknya hanya mengirimkan surat semacam itu kepada PO Budiman. Pasalnya, PO BI dikenal sebagai perusahan besar dan sering membantu masyarakat di mana-mana.