REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh telah menemukan peredaran uang palsu sebanyak 298 lembar terhitung sejak awal 2022 hingga bulan April 2023.
"Uang palsu yang ditemukan di Aceh ini tidak sebanyak di provinsi lain, tetapi jumlah mencapai ratusan juga," kata Kepala Unit Operasional Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Bank Indonesia M Ali Yamin, di Banda Aceh, Rabu (12/4/2023).
Ali menyebutkan, dari ratusan uang palsu yang ditemukan Bank Indonesia tersebut, pecahan yang paling banyak dipalsukan uang senilai Rp 100 ribu. Namun, nominalnya tidak bisa dijelaskan.
Uang palsu, kata Ali, banyak diterima berdasarkan dari aduan perbankan di Aceh. Beberapa perbankan sering luput mendeteksi keaslian uang karena masih menghitung uang secara manual.