REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Global Digital Niaga (Blibli) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengakselerasi terciptanya ekosistem perdagangan halal. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJPH dengan Blibli yang dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jakarta.
“Melalui sinergi ini, Blibli menjadi e-commerce pertama yang kredibel dalam menyediakan berbagai macam produk halal, menyediakan seller yang amanah, menyediakan layanan gudang halal dan tim audit khusus yang memonitoring produk-produk halal," ujar CEO dan Co-Founder Blibli, Kusumo Martanto dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, Blibli akan memiliki bank data produk halal terintegrasi dengan BPJPH dan bertindak sebagai fasilitator bagi seller dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya. Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim paling banyak di dunia dengan potensi ekonomi industri halal tanah air yang menjanjikan.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengapresiasi langkah Blibli sebagai salah satu pelaku e-commerce Indonesia yang berkomitmen untuk mengintegrasikan data produk halal dan memfasilitasi penjual dalam mendapatkan sertifikasi halal. Pada Oktober 2022, BPJPH mencatat peningkatan untuk pendaftaran produk halal 2,5 kali dari tahun sebelumnya.
Hal ini menjadi indikator positif dukungan Blibli terhadap target pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia tahun 2024. Ke depannya BPJPH berharap sinergi ini dapat mengoptimalkan peranan yang berbeda-beda, untuk satu tujuan yang sama, menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu dunia.
Sejak 2019, Blibli telah meluncurkan Blibli Hasanah, sebuah kanal khusus yang menghadirkan ragam kurasi produk halal yang disertai dengan sistem operasional penanganan produk dari hulu ke hilir yang halal. Hingga akhir tahun lalu, di Blibli Hasanah telah tersedia sembilan sub-kategori produk dengan 54 ribu penjual dan kenaikan transaksi sebanyak 9,9 kali lipat.
Dukungan Blibli terhadap pemerintah dalam mewujudkan industri Halal di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2019 saat Blibli melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah). Hingga saat ini Blibli menjadi satu-satunya platform perdagangan yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mengakselerasi kemajuan UMKM Industri Halal berbasis ekosistem digital.