REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mahbub Maafi menyampaikan tanggapan soal kabar dilarangnya karyawan PT Sarinah menggunakan jilbab dalam bekerja.
Menurut Kiai Mahbub, jika memang itu benar, maka hal tersebut merupakan kebijakan yang kontraproduktif. "Dalam perspektif Islam, sudah jelas mengenai hukum menutup aurat, bahwa menutup aurat itu wajib," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (14/4/2023).
Bila kebijakan di PT Sarinah tersebut benar demikian, patut dipertanyakan mengapa sampai membuat kebijakan yang kontraproduktif. Dia menekankan, kebijakan yang kontraproduktif tentu harus diakhiri.
"Ngapain bikin kebijakan seperti itu. Bahkan itu bisa menimbulkan masalah besar nanti itu kalau dibiarkan. Maka saran saya sudahlah, tidak usah bikin kebijakan-kebijakan yang aneh-aneh," ujarnya.