REPUBLIKA.CO.ID, TEBING TINGGI -- Aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diimbau untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dengan harapan dapat lebih tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah dan mendapat ridho serta berkah dari Allah," kata Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Tebing Tinggi, Selasa (18/4/2023).
Potensi zakat dari ASN Muslim di Tebing Tinggi cukup besar. Potensi tersebut harus dapat digarap dengan semaksimal mungkin oleh Baznas untuk mengumpulkan zakat dari kalangan ASN.
Selain itu Baznas juga harus kerja lebih keras lagi, tidak hanya dari ASN. namun juga harus bisa menggarap zakat dari berbagai perusahaan, investor dan para profesional lokal.
Sebelumnya, Ketua Baznas Tebing Tinggi H. Khuzamri Amar mengatakan Baznas dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2011, dengan tugas utama mengumpulkan, menyalurkan serta mengelola zakat, infak dan sedekah.
"Dari 1.872 ASN yang Muslim, potensi zakat kita lebih dari Rp3,5 miliar. Ini potensi sangat besar dan kita mohon dukungan Pemkot Tebing Tinggi secara regulasi agar setiap ASN langsung dikenakan zakatnya agar potensi ini bisa tercapai," katanya.