Kamis 20 Apr 2023 17:56 WIB

Warganet Desak Polisi Tangkap Pemukul Pemuda Sampai Kejang di Cimahi

Polisi tengah mengusut pemukulan sampai kejang di Cimahi.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Muhammad Hafil
Polisi tengah mengusut pemukulan sampai kejang di Cimahi.
Foto: Twitter
Polisi tengah mengusut pemukulan sampai kejang di Cimahi.

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI -- Jagat media sosial diramaikan peristiwa pemukulan terhadap seorang pemuda di Cimahi, Jawa Barat. Pemuda itu dikabarkan menyenggol motor seorang bapak yang memukulnya tersebut. 

Padahal, pemuda yang dalam video mengenakan kemeja kotak-kotak, terlihat telah meminta maaf. Pemuda itu pun tersungkur sampai kejang-kejang ketika dipukuli dan pelaku tidak bertanggung jawab. 

Baca Juga

Video insiden pemukulan itu tersebar di media sosial dan dikatakan terjadi di depan kantor BPJS Kesehatan Kota Cimahi, Jl. Sangkuriang, Cipageran. Warganet kemudian ramai-ramai mengutuk perbuatan bapak tersebut. 

"Ini jahat banget, pengendaranya udah mohon mohon minta maaf tapi malah dipukul sampe kejang, pas lagi kejang masih sempet sempetnya dijambak PAK LU MANUSIA ATAU BUKANN???" tulis akun Twitter @tanyakanrl seperti dikutip Republika pada Kamis (20/4/2023).

Akun centang biru Twitter @nakosun juga meminta warganet mendesak polisi menangkap pemukul pemuda tersebut. Sambil me-mention akun resmi Polri, Narkosun mengutuk aksi main hakim sendiri itu.

"Viralkan gaes! Biar cepet termonitor @DivHumas_Polri dan ditangkap.  Kronologisnya diduga senggolan motor, korban sudah minta maaf tapi tetap dihajar hingga kejang² seperti itu. Manusia biadab," kata Narkosun melalui akun Twitter @narkosun.

Palti Hutabarat melalui akun centang biru Twitter @Paltiwest geram karena orang sekitar bahkan tidak menolong pemuda yang dipukuli tersebut. "Ini orang kok didiamkan mukul orang sampai kejang-kejang gini?! Apa ini anggota sampai orang disekitarnya ga ada yang nahan dan panggil polisi?!" kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement