Kamis 20 Apr 2023 23:07 WIB

Tempat Penitipan Hewan Laris Diserbu Pemudik

Rate penitipan anjing dan kucing Rp 80 ribu per hari.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Lida Puspaningtyas
Dokter hewan dibantu petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pada seekor kucing yang dititipkan di Maxim Pet Care, Kota Bogor. Menjelang lebaran 1444 Hijriah, penitipan hewan peliharaan di tempat tersebut mengalami peningkatan sebesar 80 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Dokter hewan dibantu petugas melakukan pemeriksaan kesehatan pada seekor kucing yang dititipkan di Maxim Pet Care, Kota Bogor. Menjelang lebaran 1444 Hijriah, penitipan hewan peliharaan di tempat tersebut mengalami peningkatan sebesar 80 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, Tak semua hewan peliharaan dapat dibawa bepergian jarak jauh. Namun hal tersebut bukan menjadi halangan bagi para pemudik untuk kembali ke kampung halamannya.

Pet hotel atau tempat penitipan hewan menjadi salah satu solusi agar hewan peliharaan atau ‘anak bulu’ bisa beraktivitas dengan nyaman. Sementara sang empunya berangkat mudik untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara nun jauh di sana.

Baca Juga

Salah satunya ialah klinik hewan Maxim Pet Care di Jalan Achmad Adnawijaya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Maxim Pet Care telah kebanjiran titipan rawat sehat untuk hewan peliharaan.

Sebagian besar hewan peliharaan yang dititipkan ialah kucing. Jika dikalkulasikan, Maxim Pet Care memiliki sekitar 50 kandang kucing yang siap diisi selama masa mudik lebaran. Serta ada belasan kandang berukuran besar untuk penitipan anjing.

Di Maxim Pet Care ada enam dokter jaga dan belasan karyawan. Dimana para dokter hewan dan karyawan ini bekerja dengan jadwal bergantian.

Para anabul atau anak bulu yang dititipkan, tentunya akan mendapat fasilitas dan perawatan khusus. Mulai dari kandang sesuai ukuran tubuh, pakan khusus, minuman, bahkan terkadang pasir, bantal, mainan, dan selimut yang bisa dibawa masing-masing.

Dokter Hewan Praktisi di Maxim Pet Care, Setyo Jatimahardhiko Widodo, mengatakan sebelum dititip sehat di klinik, hewan peliharaan yang baru datang wajib diperiksa terlebih dahulu. Syarat yang harus dipenuhi ialah bukti vaksinasi valid, serta hewan dalam keadaan sehat.

Jika hewan lolos dari persyaratan tersebut, maka hewan-hewan tersebut dapat menginap di Maxim Pet Care, sesuai masa menginap yang dipilih oleh para pemiliknya. Serta dengan pesanan-pesanan khusus seperti jenis makanan, waktu makan, waktu bermain, hingga waktu konsumsi vitamin.

Para dokter hewan dan karyawan yang bertugas selalu sigap menjaga para anabul yang ditinggal mudik agar tidak kehilangan perhatian. Mengingat para hewan tidak bisa berbicara, tentunya ada kesulitan yang dialami.

“Namanya kucing hidupnya soliter, sendiri. Apalagi kucing jantan. Kalau berubah lingkungannya, stres luar biasa kadang. Atau mencium aroma sudah stres”, ujar drh. Mahardhiko ketika ditemui Republika di Maxim Pet Care.

Menurut Mahadhiko, pesanan untuk penitipan hewan peliharaan pada tahun ini meningkat 80 persen dibandingkan tiga tahun terakhir. Sebab sejak 2020, selama pandemi Covid-19 aktivitas mudik tidak berjalan seperti biasanya.

“Rate penitipan anjing dan kucing Rp 80 ribu per hari, di atas tujuh hari bisa mendapat free grooming,” tuturnya.

Salah seorang pelanggan Maxim Pet Care, Ulfa (52 tahun), menitipkan kucingnya selama sepekan. Sebab ia akan pergi mudik ke daerah Jawa Tengah, tapi tidak memungkinkan untuk membawa kucing peliharaannya.

Ulfa sendiri mempercayakan Maxim Pet Care untuk menitipkan hewannya, lantaran di Maxim Pet Care terdapat banyak dokter hewan yang bisa mengawasi keadaan anabulnya selama sepekan ke depan. Bahkan ia akan mendapat kabar berisi video hewan peliharaannya setiap hari.

“Kalau di penitipan lain kan nggak ada dokternya, kalau di sini ada. Jadi kesehatan hewannya insya Allah terjamin,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement