Senin 24 Apr 2023 16:58 WIB

Muhammadiyah Yogyakarta Desak Aparat Tindak Tegas Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Arif meminta warga Muhammadiyah menyerahkan dugaan ujaran kebencian ini pada polisi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Muhammadiyah Wilayah (PWM) DIY menyesalkan pernyataan Pakar dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang disampaikannya melalui media sosial. AP Hasanuddin mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah. AP Hasanuddin dinilai membuat kegaduhan akibat komentarnya soal 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Sungguh sangat mengerikan karena bisa memancing kegaduhan, bahkan perpecahan bangsa dan itu tidak boleh terjadi di negara yang berlandaskan Pancasila," kata Sekretaris PWM DIY, Arif Jamali Muis dalam keterangan tertulisnya yang sudah diizinkan untuk dikutip Republika.co.id, Senin (24/4/2023).

Baca Juga

Ia meminta agar aparat kepolisian dapat mengambil tindakan cepat dan antisipatif sesuai undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga menyesalkan dan prihatin terhadap pernyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

Menurutnya, komentar keduanya sangat provokatif dan diluar batas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Arif pun meminta kepada umat Islam untuk tidak terpancing dengan pernyataan provokatif tersebut.