Jumat 28 Apr 2023 09:50 WIB

Gelandangan Bawa Uang Jutaan Rupiah di Bogor Diduga ODGJ

Dinsos Kota Bogor menduga T hanya dimanfaatkan keluarganya sendiri.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin (kiri) dan pegawai Dinsos Kota Bogor menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,8 juta dan cek senilai Rp 1,35 miliar yang disita dari seorang gelandangan yang dijaring di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis (27/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Gelandangan dengan uang jutaan rupiah berinisial T yang dijaring oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh karenanya, setelah dijaring wanita lanjut usia (lansia) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan pihaknya mengandalkan psikolog RSMM untuk melakukan asesmen. Lantaran pihak Dinsos Kota Bogor sulit berkomunikasi dengan wanita tersebut.

Baca Juga

“Saat ini, barang diamankan, kita rujuk ke RSMM untuk dilakukan pengobatan. Karena hasil dari psikolog ada indikasi ODGJ,” kata Dody, Kamis (27/4/2023).

Dody menjelaskan, sebelum terjaring pada hari itu, sebelumnya gelandangan tersebut sudah pernah terjaring oleh Dinsos Kota Bogor dan dikembalikan ke keluarganya beserta surat pernyataan. Kendati demikian, meski sudah ada surat pernyataan akan bertanggungjawab, T tetap kedapatan masih menjadi pemulung dan pengemis di kolong jembatan di wilayah Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.