REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal mendahulukan fokus untuk memeriksa laporan kekayaan milik eks Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Barat, AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal ini disampaikan lembaga antirasuah tersebut menganggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni yang meminta KPK bersiap menindaklanjuti temuan PPATK.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Ali mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa laporan kekayaan Achiruddin. Namun, ia belum memerinci kapan proses pemeriksaan terhadap perwira kepolisian itu akan dilakukan.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagajmana LHLPN yang bersangkutan," ujar Ali.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir rekening milik Achirudin Hasibuan. Menurut Sahroni, langkah PPATK dalam memblokir rekening milik Achirudin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama itu sudah tepat.
Kedepannya, Sahroni berharap PPATK bisa segera menyampaikan temuannya terhadap analisis rekening milik Achirudin itu kepada aparat penegak hukum, baik ke Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan itu bisa ditindaklanjuti lebih jauh.
"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang,” tambah dia.
Achiruddin pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara setelah diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Kota Medan. Ia dicopot dari jabatannya usai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.