REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, merasa wajar jika UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ditolak banyak masyarakat. Sebab, ia menilai, UU Ciptaker lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.
"Sebenarnya, kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibus Law karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat, tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir, Senin (1/5).
Ia mengingatkan, banyak penolakan kepada UU Ciptaker setelah masyarakat mengetahui UU itu tidak membela rakyat. Karenanya, Nasir turut berterima kasih kepada buruh dan pekerja yang telah menyuarakan tuntutannya itu.
Nasir menekankan, buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena merupakan hak politik mereka sebagai warga negara. Di Aceh, misal, serikat pekerja terus menyuarakan tuntutan-tuntutannya.