Senin 01 May 2023 20:41 WIB

UU Ciptaker Dinilai Lebih Berpihak ke Pengusaha

hak-hak buruh dan pekerja masih belum dipenuhi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Lida Puspaningtyas
Para buruh dari Aliansi Buruh Bandung Raya dan mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Cikapayang, Jl Ir H Djuanda, Kota Bandung, Senin (1/5/2023). Aksi tersebut di antaranya menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dan upah layak.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Para buruh dari Aliansi Buruh Bandung Raya dan mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Cikapayang, Jl Ir H Djuanda, Kota Bandung, Senin (1/5/2023). Aksi tersebut di antaranya menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja dan upah layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, merasa wajar jika UU Cipta Kerja (Omnibus Law) ditolak banyak masyarakat. Sebab, ia menilai, UU Ciptaker lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.

"Sebenarnya, kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibus Law karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat, tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir, Senin (1/5).

Baca Juga

Ia mengingatkan, banyak penolakan kepada UU Ciptaker setelah masyarakat mengetahui UU itu tidak membela rakyat. Karenanya, Nasir turut berterima kasih kepada buruh dan pekerja yang telah menyuarakan tuntutannya itu.

Nasir menekankan, buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena merupakan hak politik mereka sebagai warga negara. Di Aceh, misal, serikat pekerja terus menyuarakan tuntutan-tuntutannya.