REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pasien berusia 85 tahun di Australia meninggal dunia karena kelalaian seorang perawat. Perawat bernama Geraldine Lumbo Dizon tersebut mematikan speaker alarm monitor pemantau jantung sang pasien saat menerima panggilan FaceTime dari keluarganya.
Tragedi ini terjadi pada 29 Juli 2021 ketika Dizon sedang menjalani shift malam di Nepean Private Hospital di Kingswood, Sydney. Saat menerima telepon FaceTime dari keluarganya, Dizon menonaktifkan speaker alarm pada alat telemetri yang digunakan untuk memantau jantung pasien.
Dizon berbincang dengan keluarganya melalui FaceTime selama 66 menit. Usai berbincang, Dizon tak mengaktifkan kembali speaker alarm pada monitor telemetri pasien.
Sejak saat itu, kondisi pasien mulai memburuk dan membuat para tenaga medis bingung. Puncaknya, sang pasien yang memiliki inisial A mengalami bradikardia pada 30 Juli 2021, pukul 7.07 pagi.
Bradikardia adalah kondisi jantung yang berdetak lebih lambat dari kondisi normal. Tujuh menit setelahnya, sang pasien mengalami gagal jantung lalu 10 menit kemudian pasien tersebut meninggal dunia.
"Pada 7.07 pagi di 30 Juli 2021, pemantau jantung menunjukkan pasien A alami bradikardia," jelas pihak New South Wales Civil and Administrative Appeals Tribunal, seperti dikutip dari laman Express, Rabu (3/5/2023).
New South Wales Civil and Administrative Appeals Tribunal telah menyatakan bahwa Dizon bersalah atas meninggalnya pasien A. Kelalaian Dizon membuat para tenaga medis tidak awas ketika pasien A mengalami gangguan irama jantung bradikardia, sesaat sebelum meninggal dunia.
"Para perawat dan petugas medis tak bisa mendengar alarm karena speaker alarm telemetri masih tak tersambung," ujar pihak New South Wales Civil and Administrative Appeals Tribunal.