Rabu 03 May 2023 23:58 WIB

Apakah Oral Seks Haram dalam Hubungan Intim Suami Istri?

Ulama menjelaskan soal hukum oral seks.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Apakah Oral Seks Haram dalam hubungan intim suami istri? Foto: Bunga pernikahan. Ilustrasi.
Foto: Pixabay/Roger Purdie
Apakah Oral Seks Haram dalam hubungan intim suami istri? Foto: Bunga pernikahan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Islam telah mengatur semua kehidupan manusia, termasuk dalam persoalan seks. Dalam hubungan antara suami-istri pun ada hal-hal yang diharamkan dan ada pula yang dibolehkan. 

Dalam hubungan antar suami-istri, apakah Islam membolehkan Muslim untuk melakukan oral seks, serta menonton film porno dengan pasangan yang sudah menikah?

Baca Juga

Menanggapi pertanyaan ini, dosen senior dan cendekiawan Islam di Institut Islam Toronto Kanada, Syekh Ahmad Kutty menyatakan bahwamenonton film porno, baik yang dilakukan sendiri maupun bersama pasangan, sudah pasti menjijikkan menurut etika dan moralitas Islam.  Oleh karena itu, tidak diperbolehkan dalam Islam. 

"Sementara, oral seks antara pasangan suami istri, bagaimanapun, tidak bisa diharamkan selama pasangan melakukannya dengan suka sama suka, asalkan hubungan seksual yang sebenarnya dilakukan di vagina," jelas dia dikutip dari jawabannya di laman aboutislam, Rabu (3/5/2023).