REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak perlu turun tangan terkait dengan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dituding melakukan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis eselon 1," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).
Mahfud menuturkan, masalah tersebut merupakan masalah sederhana. Dengan demikian, masalah tersebut tidak harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. "Itu sudah ada mekanisme dijalankan, itu kan masalah sederhana," ujar Mahfud.
Terkait dengan anak menkumham, yakni Yamitema Laoly yang dituding melakukan monopoli bisnis di lapas, Mahfud menegaskan bahwa hal tersebut juga sudah dijelaskan oleh Yasonna.
Baru-baru ini, jagat dunia maya diramaikan kabar monopoli bisnis di lapas yang menyangkut Yamitema Laoly. Isu tersebut menyeruak di linimasa Twitter hasil perkembangan dari potongan wawancara artis Tio Pakusadewo dan Uya Kuya. Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun, Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya.
Mahfud juga menekankan, dalam wawancara artis tersebut tidak menyebut siapa menteri yang dialamatkan. "Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tau menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," ujar Mahfud.