Selasa 09 May 2023 16:00 WIB

Pandangan Ulama tentang Pakaian Berwarna Merah

Dalam sejumlah kesempatan, Nabi Muhammad mengenakan pakaian berwarna merah.

Rep: Andrian Saputra / Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pandangan Ulama tentang Menggunakan Pakaian Berwarna Merah. Foto:   Kain berwarna merah (ilustrasi).
Foto: Dedhes Anggara / Antara
Pandangan Ulama tentang Menggunakan Pakaian Berwarna Merah. Foto: Kain berwarna merah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada dua pendapat tentang menggunakan warna merah pada pakaian. Pandangan yang menolak menggunakan pakaian berwarna merah berlandaskan hadits salah satu di antaranya yang diriwayatkan Tirmizi dan Abu Daud:

"Rasulullah  pernah melihat seseorang yang menggunakan baju merah, orang itu memberi salam namun Nabi tak menjawab salamnya."

Baca Juga

Meski demikian status hadits ini oleh kebanyakan ulama dipandang dhaif (lemah) karena terdapat perawi bernama Abu Yahya al-Qattat. Di antaranya Syekh Albani salah satu yang setuju hadits itu dhaif.

Sementara kebanyakan ulama termasuk Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali membolehkan memakai pakaian berwarna merah baik merah polos maupun merah bercampur warna lain.  

Dalil lainnya soal bolehnya memakai pakaian berwarna merah adalah dari  Al- Baihaqi yang meriwayatkan dari Jabir RA yang berkata Rasulullah pernah berpakaian bercorak merah pada dua hari raya dan pada hari Jumat.

Juga diriwayatkan dari Anas sesungguhnya Rasulullah keluar dari rumahnya, dengan bertumpu pada Usamah Ibn Zaid. Beliau memakai qithri yang diselempangkan kepada bahunya kemudian beliau sholat bersama mereka.

Keterangan ini terdapat dalam Shahih Ahmad dan Ibnu Hibban, yang dimaksud dengan qithri sendiri adalah kain dari Yaman yang terbuat dari katun dan kapas kemerah-merahan.  

Sementara, O. Hashem dalam bukunya Berhaji Mengikuti Jalur para Nabi menjelaskan seperti apa pakaian Nabi Muhammad di luar ihram.

Dia mengatakan Rasulullah bila tidak sedang berihram (ritual haji dan umroh yang mengenakan pakaian khusus berwarna putih) memakai jubah longgar (syamlah). "Bahan dari wol atau linen ini dikelim, dilipat, dan dijahit pinggirnya. Namanya burdah," tulis O. Hashem.

Warna burdah Rasul, menurut riwayat Al-Bukhari melalui banyak pelapor, adalah kuning, putih, merah, atau hitam.

Di bagian lain, Barra bin 'Azib mengatakan keindahan Rasulullah SAW tatkala mengenakan burdah berwarna merah. Jabir bin 'Abdullah dan Abu Ja'far Muhammad bin 'Ali malah mengatakan pada hari-hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat, Rasul mengenakan burdah merah.

Sedangkan pakaian yang tidak disukai Rasulullah adalah pakaian sutra. Anas bin Malik melaporkan sekali waktu, Rasulullah mendapat hadiah berupa pakaian sutra dari Raja Romawi. Setelah dicoba, beliau melepasnya dan mengatakan pakaian sutra ini tidak pantas bagi orang bertakwa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement