Selasa 09 May 2023 22:23 WIB

Pemkot Bandung Ingin Kang Pisman Digencarkan di Tingkat RW

Pemkot Bandung berharap sampah yang diangkut ke TPS bisa terus ditekan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna (bertopi) meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jalan Banten, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna (bertopi) meninjau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Jalan Banten, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kota Bandung, Jawa Barat, tengah dihadapkan dengan persoalan penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS). Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap ke depan sampah yang diangkut ke TPS bisa terus ditekan, di antaranya melalui pengelolaan di tingkat RW.

Pemkot Bandung ingin gerakan “Kang Pisman” (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) dapat dimasifkan di tingkat RW. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengeklaim sejauh ini Kang Pisman menjadi solusi dalam mengolah sekitar 300 ton sampah.

Baca Juga

“Produksi sampah harian Kota Bandung itu sekitar 1.500 ton. Yang bisa diangkut mungkin hanya 1.200 ton. Jadi, sisanya diolah melalui Kang Pisman. Kalau tidak ada Kang Pisman, bisa dibayangkan berapa menggunungnya sampah yang ada,” kata Ema di sela-sela meninjau TPS di Jalan Banten, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Menurut Ema, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Masyarakat pun diharapkan dapat membantu upaya menekan sampah yang diangkut ke TPS atau tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kita akan terus mengedukasi masyarakat. Kita akan keliling ke seluruh RW untuk menyosialisasikan cara pengolahan sampah,” ujar Ema.

Untuk mendukung upaya pengelolaan sampah di tingkat RW, Ema mengatakan, pengadaan sarana prasarananya bisa memanfaatkan anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

Menurut dia, PIPPK ini ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan seputar infrastruktur, ekonomi, dan sosial di tingkat kewilayahan.

“Jadi, itu bisa dimanfaatkan, tapi kita kembalikan lagi berdasarkan kesepakatan bersama di lingkup kelurahan dan kecamatan yang bersangkutan. Tapi, prinsipnya boleh digunakan karena kalau anggaran di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga terbatas,” kata Ema.

Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, dinasnya berupaya terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk penerapan Kang Pisman. 

Ia juga mengimbau masyarakat dapat mengurangi produksi sampah dengan tidak menyisakan makanan, mengurangi penggunaan plastik dan bahan anorganik, serta memisahkan sampah organik dan anorganik. 

“Nanti sampah organik bisa dimanfaatkan untuk kompos dan sampah anorganik bisa disetorkan ke bank sampah dan bisa bernilai ekonomi,” ujar Dudy.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement