Jumat 12 May 2023 07:40 WIB

Sersan Angkatan Darat AS Divonis 25 Tahun Penjara

Sersan tersebut dihukum atas pembunuhan seorang pria dalam unjuk rasa pada 2020 lalu.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi). Seorang sersan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) divonis 25 tahun penjara atas pembunuhan seorang pria dalam unjuk rasa memprotes brutalitas polisi pada 2020 lalu.
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi). Seorang sersan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) divonis 25 tahun penjara atas pembunuhan seorang pria dalam unjuk rasa memprotes brutalitas polisi pada 2020 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS -- Seorang sersan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) divonis 25 tahun penjara atas pembunuhan seorang pria dalam unjuk rasa memprotes brutalitas polisi pada 2020 lalu. Vonis ini memberi panggung pada Gubernur Greg Abbott menepati janjinya memberi pengampunan.

Bulan lalu Daniel Perry dinyatakan bersalah menembak hingga tewas veteran Angkatan Udara AS Garrett Foster dalam unjuk rasa Black Lives Matter di Austin, Texas. Beberapa bulan setelah polisi membunuh pria kulit hitam tak bersenjata, George Floyd, di Minneapolis.

Baca Juga

The Texas Tribune melaporkan Perry mengaku ia membela diri ketika menembak Foster. Tim pengacaranya mengatakan Perry tidak memiliki pilihan lain selain menembakan pistolnya ketika Foster mengarahkan AK-47 ke arahnya.

Setelah Perry dinyatakan bersalah, Abbott yang merupakan politisi Partai Republik mengatakan akan memberi pengampunan. Ia mengatakan undang-undang stand your ground atau bela diri yang disahkan negara bagian tidak bisa "dibatalkan juri atau jaksa wilayah dari sayap progresif."

Pada Kamis (11/5/2023) CNN melaporkan jaksa meminta 25 tahun penjara, sementara pengacara mengajukan 10 tahun. Vonis dijatuhkan Hakim Distrik Negara Bagian Clifford Brown.

Pengacara Perry mengatakan, mereka kecewa dengan vonis tersebut tapi akan fokus dalam kasus banding dan bekerja sama dengan proses pengampunan negara bagian.

"Sebagai bagian dari banding kami dapat fokus pada bukti yang dijauhkan dari juri utama dan juri pengadilan," kata pengacara Perry, Clinton Bronden. Termasuk, tambahnya, dugaan penyerangan yang dilakukan Foster.

Jaksa distrik Travis County, di mana kasus ini disidang dan terletak di Austrin, Jose Garzer merupakan anggota Partai Demokrat.

Penembakan terjadi saat Perry yang membawa mobilnya untuk layanan Uber bertemu dengan sekelompok pengunjuk rasa, termasuk Foster yang sedang berpawai di pusat kota. Foster dan sejumlah pengunjuk rasa mendekati mobil Perry di lampu merah.

Berdasarkan laporan media pengunjuk rasa memberitahu polisi mereka takut ditabrak mobil tersebut. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement